Disdikbud
untuk memenuhi seluruh jenis dan standar layanan yang telah ditentukan.
“Semua komponen pegawai baik
pimpinan dan staf, didorong agar melaksanakan tugas dan fungsi layanan sesuai
proses bisnis dengan standar, sehingga realisasi output layanan dapat memuaskan
pelanggan eksternal maupun internal”, paparnya.
Semua level pimpinan akan
memantau target kinerja layanan secara
berkala dan berjenjang untuk memastikan seoptimal mungkin proses dan
output layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari enam area ZI meliputi: 1)
manajemen perubahan, 2) Penataan Tatalaksana, 3) Penataan Manajemen SDM, 4)
Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5) Penguatan Pengawasan, 6) Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik, dalam penjelasannya oleh Puji Prastowo, S.E selaku
Inspektur Kota Probolinggo menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas
pelayanan publik dan penguatan akuntabilitas kinerja. Pelayanan publik di
lingkungan Dinas Pendidikan berorientasi pada hasil dan sebesar-besarnya untuk
kemaslahatan masyarakat.
“Peningkatan pelayanan publik
perlu terus ditingkatkan agar tidak sekadar fokus pada proses yang justru
memperpanjang birokrasi pelayanan, tetapi sebisa mungkin layanan yang diberikan
mampu bergerak secara efisien dan mudah bagi masyarakat. Prinsipnya yg mudah
jangan dipersulit, yg sulit harus jadi lebih mudah, selain itu layanan harus
inklusif non diskriminatif, tidak membedakan siapa yg dilayani. Seluruh bentuk layanan
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak berbayar, sehingga kalau ada yg minta
bayaran segera laporkan melalui kanal website Disdikbud”, tegas Dr. Siti
Romlah, S.Si, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Indikasi keberhasilan
pengembangan ZI adalah terbangunannya kepercayaan publik, sehingga publik perlu
mengetahui kebijakan ZI. Oleh karena itu seluruh jenis dan standar layanan
perlu dikonsultasikan ke publik melalui Inspektorat. Koordinasi merupakan salah
satu upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien cepat,
tepat, mudah, murah, dan professional. Hal ini ditempuh dengan membangun
layanan publik yang mengakomodasi aspirasi dan evaluasi publik serta
melibatkan seluruh komponen di Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan.
“Bukan meraih pengahrgaan atau pengakuan.
Namun, adanya perubahan budaya kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang
saya harapkan. Kepercayaan publik adalah target utama semua layanan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, dan kita akan memastikan agar publik merasa terlayani
dengan baik. Dalam kapasitas sebagai pemangku kepentingan, publik diharapkan
dapat berperan sebagai indikator keberhasilan penerapan zona integritas Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan. Kami berkomitmen untuk memastikan kontribusi semua
pegawai melaksanakan tugas dan fungsi layanan masing-masing”, pungkas Dr. Siti
Romlah, S.Si, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan