Bulatkan Tekad, Mantapkan Niat, bukan Sekadar Mencari Penghargaan, Dinas Pendidikan Gelar Pendampingan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

Disdikbud

Foto

untuk memenuhi seluruh jenis dan standar layanan yang telah ditentukan.

“Semua komponen pegawai baik pimpinan dan staf, didorong agar melaksanakan tugas dan fungsi layanan sesuai proses bisnis dengan standar, sehingga realisasi output layanan dapat memuaskan pelanggan eksternal maupun internal”, paparnya.

Semua level pimpinan akan memantau target kinerja layanan secara  berkala dan berjenjang untuk memastikan seoptimal mungkin proses dan output layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dari enam area ZI meliputi: 1) manajemen perubahan, 2) Penataan Tatalaksana, 3) Penataan Manajemen SDM, 4) Penguatan Akuntabilitas Kinerja, 5) Penguatan Pengawasan, 6) Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, dalam penjelasannya oleh Puji Prastowo, S.E selaku Inspektur Kota Probolinggo menekankan tentang pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan akuntabilitas kinerja. Pelayanan publik di lingkungan Dinas Pendidikan berorientasi pada hasil dan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat.

“Peningkatan pelayanan publik perlu terus ditingkatkan agar tidak sekadar fokus pada proses yang justru memperpanjang birokrasi pelayanan, tetapi sebisa mungkin layanan yang diberikan mampu bergerak secara efisien dan mudah bagi masyarakat. Prinsipnya yg mudah jangan dipersulit, yg sulit harus jadi lebih mudah, selain itu layanan harus inklusif non diskriminatif, tidak membedakan siapa yg dilayani. Seluruh bentuk layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak berbayar, sehingga kalau ada yg minta bayaran segera laporkan melalui kanal website Disdikbud”, tegas Dr. Siti Romlah, S.Si, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Indikasi keberhasilan pengembangan ZI adalah terbangunannya kepercayaan publik, sehingga publik perlu mengetahui kebijakan ZI. Oleh karena itu seluruh jenis dan standar layanan perlu dikonsultasikan ke publik melalui Inspektorat. Koordinasi merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien cepat, tepat, mudah, murah, dan professional. Hal ini ditempuh dengan membangun layanan publik yang mengakomodasi aspirasi dan evaluasi publik serta melibatkan  seluruh komponen di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

 “Bukan meraih pengahrgaan atau pengakuan. Namun, adanya perubahan budaya kerja di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang saya harapkan. Kepercayaan publik adalah target utama semua layanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan kita akan memastikan agar publik merasa terlayani dengan baik. Dalam kapasitas sebagai pemangku kepentingan, publik diharapkan dapat berperan sebagai indikator keberhasilan penerapan zona integritas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kami berkomitmen untuk memastikan kontribusi semua pegawai melaksanakan tugas dan fungsi layanan masing-masing”, pungkas Dr. Siti Romlah, S.Si, M.Pd., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan

LINK TERKAIT