Sinergi Kebijakan Pendidikan Dasar Melalui Sosialisasi dan Advokasi

Disdikbud

Sosialisasi dan Advokasi

Dinas Pendidikan Kota Probolinggo pada tanggal 29 Juli 2025 menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan advokasi Kebijakan Bidang Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Kota Probolinggo tahun 2025. Acara yang berlangsung di ruang pertemuan SMPN 9 Probolinggo ini dihadiri oleh para Kepala SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kota Probolinggo.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai kebijakan-kebijakan terbaru dalam bidang pendidikan dasar yang akan diterapkan sepanjang tahun 2025, khususnya dengan diterbitkannya

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 yang mengatur tentang Kurikulum. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif dan terarah, demi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Probolinggo.

Tiga narasumber utama turut hadir memberikan pemaparan yang komprehensif dalam acara ini, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Kota Probolinggo, Ketua DPRD Kota Probolinggo, dan Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo. Secara umum, para nara sumber menyampaikan arah dan prioritas kebijakan pendidikan dasar untuk tahun 2025, pandangan dari sisi legislatif mengenai dukungan dan peran DPRD dalam memastikan keberhasilan kebijakan pendidikan, serta aspek pengawasan dan anggaran guna memastikan kebijakan pendidikan dapat terlaksana dengan optimal dan akuntabel.

Para peserta, yang terdiri dari para pimpinan sekolah dasar dan menengah pertama, menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Diskusi yang interaktif diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi penyempurnaan implementasi kebijakan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kota Probolinggo berkomitmen untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan seluruh pihak demi terwujudnya pendidikan dasar yang berkualitas, merata, dan inklusif di Kota Probolinggo.

LINK TERKAIT