Rekon BOSP Rutin : Membangun Sinergi Transparansi Dana Pendidikan

Disdikbud

Rekon BOSP 2026

Pemerintah Kota Probolinggo melalui Dinas Pendidikan melaksanakan rekonsiliasi belanja barang habis pakai yang bersumber dari Dana BOSP Tahun Anggaran 2026 untuk periode Triwulan I (Januari–Maret 2026). Kegiatan ini berlangsung selama 1 minggu di Aula Disdikbud Kota Probolinggo yang mencakup seluruh lembaga negeri jenjang SD dan SMP se-Kota Probolinggo.

Rekon dilakukan secara rutin sebagai langkah pengawasan dan evaluasi agar penggunaan dana sesuai dengan ketentuan serta untuk memastikan tidak terjadi selisih pencatatan maupun realisasi anggaran. Dengan adanya kegiatan ini, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana pendidikan di Kota Probolinggo diharapkan semakin meningkat.

Rekon belanja barang habis pakai dilakukan dengan cara:

  • Pencocokan data antara laporan realisasi sekolah dengan catatan Dinas Pendidikan.

  • Verifikasi dokumen seperti bukti pembelian, kwitansi, dan daftar inventaris.

  • Pelaporan berkala setiap triwulan untuk memastikan konsistensi penggunaan dana.

Kegiatan ini bertujuan untuk:

  • Transparansi anggaran agar publik mengetahui penggunaan dana pendidikan.

  • Akuntabilitas sekolah dalam mengelola dana sesuai aturan.

  • Pencegahan selisih antara pencatatan dan realisasi.

Dengan adanya rekon rutin, sekolah memperoleh:

  • Kepastian anggaran untuk mendukung kegiatan belajar mengajar.

  • Pembinaan administrasi agar tata kelola keuangan lebih rapi.

  • Peningkatan kepercayaan dari masyarakat terhadap pengelolaan dana pendidikan.

LINK TERKAIT